Pengacara Gilbert Ng tentang Undang-Undang Stablecoin Hong Kong:



Undang-Undang Stablecoin hanya mengatur stablecoin yang diterbitkan di Hong Kong atau yang dipatok pada dolar Hong Kong; USDT dan USDC tidak termasuk dalam lingkupnya, dan perdagangan OTC tetap legal. Meskipun undang-undang tidak mewajibkan KYC, para regulator dalam praktiknya
IN-3.97%
USDC0.02%
NOT-2.28%
Lihat Asli
post-image
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 7
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
GasFeeVictimvip
· 2jam yang lalu
Kepatuhan stablecoin adalah sebuah lelucon
Lihat AsliBalas0
StablecoinGuardianvip
· 08-21 02:27
Akhirnya ada yang dapat dipercaya
Lihat AsliBalas0
RugDocDetectivevip
· 08-19 16:01
Ini kemungkinan besar adalah berita palsu
Lihat AsliBalas0
GmGmNoGnvip
· 08-19 15:57
Hukum Hong Kong juga tidak mengatur bos usdt.
Lihat AsliBalas0
OnChainSleuthvip
· 08-19 15:57
pro USDT menyatakan tidak ada tekanan sama sekali
Lihat AsliBalas0
SeeYouInFourYearsvip
· 08-19 15:51
Pengelolaan yang begitu longgar, usdt stabil.
Lihat AsliBalas0
FOMOSapienvip
· 08-19 15:50
Apakah para trader akhirnya tidak perlu panik?
Lihat AsliBalas0
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)