Jepang sedang merencanakan perubahan besar dalam kebijakan moneter aset kripto, yang akan membawa semangat baru bagi pasar aset digitalnya. Yang paling mencolok adalah penyesuaian kebijakan pajak, di mana pemerintah Jepang berencana untuk menghapus tarif pajak progresif sebelumnya yang mencapai 55%, dan beralih ke tarif pajak tunggal sebesar 20%. Tindakan ini tidak hanya menurunkan beban pajak para investor, tetapi juga memungkinkan investor untuk mentransfer kerugian hingga 3 tahun ke depan, yang secara signifikan meningkatkan daya tarik pasar.
Selain optimalisasi kebijakan pajak, Jepang juga sedang membuka jalan bagi perkembangan ETF Aset Kripto. Langkah ini akan memberikan lebih banyak kemudahan bagi investor institusi untuk memasuki pasar kripto, diharapkan akan menarik lebih banyak aliran dana. Sementara itu, pemerintah sedang memposisikan kembali peran Aset Kripto, cenderung melihatnya sebagai "produk keuangan" daripada "alat pembayaran", perubahan posisi ini mungkin akan membawa penyesuaian pada kerangka regulasi.
Yang lebih menarik perhatian adalah, pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan untuk menyetujui stablecoin domestik JPYC. Diketahui, rencana untuk menerbitkan sekitar 1 triliun yen (sekitar 67,8 miliar USD) JPYC dalam tiga tahun ke depan. Langkah ini bertujuan untuk mendorong penggunaan Aset Kripto yang lebih luas dan dapat memberikan dorongan baru bagi ekosistem fintech Jepang.
Kebijakan-kebijakan ini mencerminkan pengakuan pemerintah Jepang terhadap potensi pasar Aset Kripto, serta menunjukkan tekadnya untuk mempertahankan posisi terdepan dalam kompetisi aset digital global. Seiring dengan pelaksanaan langkah-langkah ini secara bertahap, pasar Aset Kripto Jepang diharapkan akan menyambut gelombang pertumbuhan dan inovasi baru, serta memberikan referensi baru bagi regulasi dan pengembangan Aset Kripto global.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
12 Suka
Hadiah
12
7
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
governance_ghost
· 2jam yang lalu
Kapan Jepang menjadi pelopor Web3?
Lihat AsliBalas0
ConsensusDissenter
· 2jam yang lalu
Jepang benar-benar mengerti ya
Lihat AsliBalas0
NewPumpamentals
· 2jam yang lalu
Bull run akan datang
Lihat AsliBalas0
WhaleStalker
· 2jam yang lalu
Saya sudah mencium aroma suckers lagi.
Lihat AsliBalas0
0xSoulless
· 2jam yang lalu
Suckers segera get on board, gelombang ini benar-benar terjadi, percayalah.
Lihat AsliBalas0
FlyingLeek
· 2jam yang lalu
Semua Jepang koin!
Lihat AsliBalas0
TokenAlchemist
· 2jam yang lalu
akhirnya, sebuah vektor inefisiensi pasar yang layak untuk dieksploitasi... permukaan arbitrase pajak jpn baru saja menjadi sangat menggoda
Jepang sedang merencanakan perubahan besar dalam kebijakan moneter aset kripto, yang akan membawa semangat baru bagi pasar aset digitalnya. Yang paling mencolok adalah penyesuaian kebijakan pajak, di mana pemerintah Jepang berencana untuk menghapus tarif pajak progresif sebelumnya yang mencapai 55%, dan beralih ke tarif pajak tunggal sebesar 20%. Tindakan ini tidak hanya menurunkan beban pajak para investor, tetapi juga memungkinkan investor untuk mentransfer kerugian hingga 3 tahun ke depan, yang secara signifikan meningkatkan daya tarik pasar.
Selain optimalisasi kebijakan pajak, Jepang juga sedang membuka jalan bagi perkembangan ETF Aset Kripto. Langkah ini akan memberikan lebih banyak kemudahan bagi investor institusi untuk memasuki pasar kripto, diharapkan akan menarik lebih banyak aliran dana. Sementara itu, pemerintah sedang memposisikan kembali peran Aset Kripto, cenderung melihatnya sebagai "produk keuangan" daripada "alat pembayaran", perubahan posisi ini mungkin akan membawa penyesuaian pada kerangka regulasi.
Yang lebih menarik perhatian adalah, pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan untuk menyetujui stablecoin domestik JPYC. Diketahui, rencana untuk menerbitkan sekitar 1 triliun yen (sekitar 67,8 miliar USD) JPYC dalam tiga tahun ke depan. Langkah ini bertujuan untuk mendorong penggunaan Aset Kripto yang lebih luas dan dapat memberikan dorongan baru bagi ekosistem fintech Jepang.
Kebijakan-kebijakan ini mencerminkan pengakuan pemerintah Jepang terhadap potensi pasar Aset Kripto, serta menunjukkan tekadnya untuk mempertahankan posisi terdepan dalam kompetisi aset digital global. Seiring dengan pelaksanaan langkah-langkah ini secara bertahap, pasar Aset Kripto Jepang diharapkan akan menyambut gelombang pertumbuhan dan inovasi baru, serta memberikan referensi baru bagi regulasi dan pengembangan Aset Kripto global.